loading loading
blog-image

Rabu, 11 Januari 2023, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor yang diwakili oleh Sub Koordinator Perundang-Undangan Roni Ismail, Analis Peraturan Perundang-Undangan Dewi Siti Rodifah Serta Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Fathur Adi Pratomo, Menyelenggarakan Rapat Pembahasan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Kota Bogor yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kota Bogor, dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bogor.

Peraturan Wali Kota ini diusulkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor untuk memperkuat kelembagaan Balai Penyuluhan Pertanian Kota Bogor yang selama ini telah berjalan melalui pendanaan dari Kementerian Pertanian. Balai Penyuluhan Pertanian merupakan simpul koordinasi penyuluh pertanian dengan pelaku usaha di bidang pertanian sehingga perlu untuk dibentuk. Selain itu, Peraturan Wali Kota ini perlu dibuat karena merupakan amanat langsung dari Kementerian Pertanian.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...