loading loading
blog-image

Jakarta - Kota Bogor menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2022 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2021 tertanggal 05 Desember 2022.

Penghargaan KKP HAM diterima oleh Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Alma Wiranta, Sub Bantuan Hukum dan HAM Yulia Anita Indrianingrum, Berserta Penyusun Bahan Bantuan Hukum dan HAM Vilya Christiana dan Fitriyanti Setda Kota Bogor di Hotel Sultan Jakarta (12/2/2022).

Penilaian diselenggarakan terhadap 514 (lima ratus empat belas) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang mengacu pada aspek HAM yang meliputi Hak Sipil dan Politik serta Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah membantu dalam proses pengumpulan dan pengisian formulir KKP HAM pada bulan April lalu. Apresiasi disampaikan kepada: 
1. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
2. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
3. Dinas Pendidikan
4. Dinas Kesehatan
5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
6. Dinas Perumahan dan Permukiman
7. Dinas Lingkungan Hidup
8. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
9. Dinas Komunikasi dan Informatika
10. Sekretariat DPRD
11. Bagian Pemerintahan Setda

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...