loading loading
blog-image

Kamis 8 Desember 2022, Pembahasan terkait substansi Peraturan Wali Kota tentang SOTK sebagai tindak lanjut implementasi sistem kerja baru pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bogor. Bagian Hukum dan HAM diwakili oleh Fathur Pratomo selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan, selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh BKPSDM Kota Bogor. Peraturan Wali Kota tentang SOTK diperbaharui untuk mendukung Reformasi Birokrasi yang diusung oleh Pemerintah Pusat.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...