loading loading
blog-image

Dihadiri oleh Ketua Pansus Bamperperda Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara, dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda kota Bogor Alma Wiranta. Dalam kunjungannya, Tim Koordinator kunjungan mengenai tujuan mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum bagi  Masyarakat Miskin. Pada intinya penyelenggaraaan Bantuan hukum bagi Masyarakat Miskin di Kota Bogor telah dilaksanakan di Kota Bogor baik litigasi maupun non litigasi.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...