loading loading
blog-image

Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Kota Bogor Yulia Anita Indrianingrum didampingi Penyusun Bahan Bantuan Hukum Vilya Christiana menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Hukum secara Non Litigasi dan HAM dirangkaikan Laporan RANHAM B12 Tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Delonix Karawang (15/11/2022).

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan 3 (tiga) Narasumber yaitu Dewi Kania Sugiarti Dosen Fakultas Hukum Universitas Pajajaran, Doni Rayhadi Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, dan Dani Kusmawan Kasubid Penelitian pada Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. 

Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Perwakilan Bagian Hukum Kab/Kota se-Jawa Barat ini membahas mengenai Penyelesaian Sengketa Non Litigasi dengan menerapkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik berdasarkan wewenangnya dan Tata Cara Pengisian Laporan RANHAM B-12 Tahun 2022 yang nantinya akan dilaporkan pada tanggal 28 November 2022 – 5 Desember 2022 melalui website serambi.ksp.go.id.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...