loading loading
blog-image

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi HAM (RANHAM) Tahun 2021 – 2025 dan Surat Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Nomor: HAM-HA.02.03-12 perihal Notifikasi Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM B12 Tahun 2022, akan dilaksanakan Pelaporan Capaian Aksi HAM B12 Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten di seluruh Indonesia pada periode Bulan Januari – Desember 2022.

Pelaporan Capaian Aksi HAM B12 Pemerintah Daerah Kab/Kota Tahun 2022 ini terdiri dari 6 Laporan Rencana Aksi HAM yang mencakup Kelompok Sasaran Perempuan, Anak, dan Disabilitas. 

Terkait hal tersebut, Vilya Christiana selaku Penyusun Bahan Bantuan Hukum pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor melakukan koordinasi pengisian formulir dan data dukung ke beberapa Instansi dan Perangkat Daerah yaitu Polresta Bogor Kota, Bapas Kelas II Bogor, Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Dinas Sosial Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, serta UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bogor (Senin, 14/11/2022).

Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor akan melakukan Pelaporan Capaian Aksi HAM B12 Tahun 2022 melalui sistem pemantauan Kantor Staf Presiden aplikasi serambi ksp.go.id. yang dilaksanakan pada tanggal 28 November 2022 - 5 Desember 2022.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...