loading loading
blog-image

Dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan JDIH Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, diperlukan pemahaman dan motivasi dalam mengelola JDIH KKP. 

Maka dari itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengundang JDIH Kota Bogor dalam acara Pendalaman Materi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)  Pada hari Rabu, 2 November 2022 Hotel Royal Bogor Jalan Ir. H. Juanda No. 16 Kota Bogor, yang dihadiri oleh Nuniek Wulandari, Sub Koordinator Evaluasi Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Acara ini diturut mengundang juga perwakilan Dari Kementerian Koordiantor Kemaritiman Dan Investasi, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Badan Pemeriksa Keuangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...