loading loading
blog-image

Rapat Pembahasan Raperda Sistem Pertanian Organik. Dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus pembahas Raperda Pertanian Organik, dihadiri oleh Anggota Pansus, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan beserta Staf,  Roni Ismail, S.H. selaku Perancang Perundang-undangan  Pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor dan Dewi Siti Rodifah, S.M. selaku Analis Perundang-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.

Raperda ini merupakan raperda inisiatif DPRD. Dalam rapat tersebut dibahas pasal per pasal muatan materi dari Raperda, yang sebelumnya telah diharmonisasi oleh Bagian Hukum dan HAM bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Diakhir rapat disepakati akan diadakan rapat pembahasan lanjutan untuk finalisasi Raperda Sistem Pertanian Organik.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...