loading loading
blog-image

Rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023. Dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua Bapemperda, dan dihadiri oleh Anggota Bapemperda, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, Sub Koordinator Perundang-undangan Roni Ismail, Analis Perundang-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Dewi Siti Rodifah serta Perangkat Daerah pengusul dan Perangkat Daerah terkait.
 

Rapat tersebut diadakan dalam rangka mengkonfirmasi kesiapan perangkat daerah pengusul dan perangkat daerah terkait dalam hal pengajuan raperda untuk dibahas di tahun 2023. Ada 9 raperda yang diusulkan oleh pemerintah, dan 3 raperda rutin yang diusulkan untuk dibahas di tahun 2023, yakni Raperda tentang :
1. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Keadilan Restorasi
3. Perubahan atas Perda No 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor
4. Rencana Induk Utilitas Kota
5. Rencana Induk Pariwisata Daerah Kota Bogor 
6. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023-2052
7. Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan  dan Permukiman
8. Pemekaran Wilayah
9. Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor

Serta Tiga Raperda rutin yakni:
1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
2. Perubahan APBD 2023
3. APBD 2024

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...