loading loading
blog-image

Sidang perkara perdata Nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr, Sub Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Fitriyanti dan Vilya Christiana menghadiri sidang perkara perdata Nomor 116/Pdt.G/2022/PN.Bgr, Perihal Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Sarusun Bogor Valley.

Agenda hari ini yaitu penyampaian Replik dari Penggugat, dalam Repliknya Penggugat menolak seluruh eksepsi dari Para Tergugat dan Turut Tergugat dan tetap pada dalil-dalil gugatannya yang menyatakan bahwa pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Sarusun oleh Tergugat tidaklah sah.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...