loading loading
blog-image

Sidang Perkara Perdata No. 138/Pdt.G/2022/PN.Bgr. Tim Kuasa Hukum dari Bagian Hukum dan HAM menghadiri sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Bogor selaku kuasa dari Kelurahan Tegal Gundil dan Kelurahan Bantarjati. Agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan surat kuasa Turut Tergugat. Selanjutnya Majelis Hakim menentukan Mediator kemudian sidang ditutup dan dilanjutkan dengan Mediasi. Mediasi kali ini ditunda karena tidak dihadiri oleh para prinsipal.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...