loading loading
blog-image

Selasa 18 Oktober 2022 Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menghadiri Rapat Kerja dalam rangka membahas hasil Fasilitasi Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor. 

Kegiatan ini merupakan penyampaian hasil fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor yang telah dievaluasi oleh Gubernur. Setelah ditetapkan, Peraturan Daerah ini akan memberikan sejumlah Aset sebagai penyertaan modal Pemerintah Daerah Kota Bogor kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...