Dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, dihadiri oleh Pihak yayasan Al Irsyad, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Bogor, Perwakilan Komandan Rayon Militer Kota Bogor, Perwakilan Kepala Kepolisian Sektor Tanah Sareal, Perwakilan Kecamatan Tanah Sareal dan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor yang diwakili oleh Yulia Anita dan Fitriyanti
Hasil rapat diperoleh bahwa pihak Al Irsyad meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk meneliti dan memberikan pertimbangan perihal permohonan Perpanjangan Pelaksanaan Tugas yang diajukan oleh Yayasan At Taufiq. Pihak Al Irsyad sebelumnya telah berkirim surat kepada Wali Kota Bogor untuk meminta masukan terkait permohonan tersebut.
Bahwa terkait permasalahan ini, pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor akan segera melaporkan dan meminta arahan dari Pimpinan. Penegakan hukum dari Legal Standing milik Al Irsyad agar juga mempertimbangkan aspek sosial, khususnya terhadap para peserta didik.
-Media Pers Huk-HAM