loading loading
blog-image

Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor diwakili oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor bersama Subkor Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor melakukan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut kerjasama dalam penyelesaian Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara yang harus segera disikapi oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor. Pada akhir pembahasan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyampaikan bahwa pihaknya tetap berpegang teguh pada konstitusi.

-Media Pers Huk-HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...