Koordinasi dengan Bank Perkreditan Rakyat Universal Cibinong dipimpin oleh Subkor Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor didampingi oleh para Penyusun Bahan Bantuan Hukum. Dalam hal ini Bank Perkreditan Rakyat Universal Cibinong diwakili oleh Bapak Erwin dan staf.
Koordinasi dilakukan dalam rangka penyelesaian pengaduan warga sebagai ahli waris atas persoalan perkreditan. Dalam hal ini diperoleh progres yaitu klaim asuransi akan dicairkan kepada nasabah dan kewajiban yang belum dipenuhi menjadi pertanggung jawaban nasabah.
-Media Pers Huk-HAM