loading loading
blog-image

Rapat Kerja Bersama antara DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah daerah Kota Bogor dalam membahas Raperda PMP Perumda Pasar Pakuan jaya.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa 12 Januari 2021, pada pukul 13.30-15.30 WIB di Ruang Paripurna DPRD Lt. 4 itu, diantara membahas terkait perlunya validasi aset, permohonan modal dengan kajian investasi, dan merevisi kembali Perda Nomor 18 Tahun 2019.

(Pers Hukham Bogor)

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...