loading loading
blog-image

BOGOR (KM) – Potensi besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor ada di Pasar Teknik Umum (Pasar TU) Kota Bogor. Maka kepastian hukum dalam pengelolaannya harus jelas. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy. “Polemik panjang Pasar TU Kota Bogor harus segera diselesaikan, harus jelas kepastian hukumnya,” ungkap Rusli kepada kupasmerdeka.com, Rabu 13/2. “Adanya keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat atas pengelolaan Pasar TU Kemang Kota Bogor menjadi hak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus segera ditindaklanjuti,” lanjutnya. “Pasca putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat nomor 320/PDT/2020/PT BDG tertanggal 27 Juli 2020, hak pengelolaan pasar Teknik Umum (TU) Kemang Kota Bogor tersebut, maka semua pihak terkait harus menindaklanjuti, agar supermasi hukumnya jelas,” tegas politisi Golkar tersebut. Rusli juga mengatakan, dalam hal ini Perumda PPJ Kota Bogor juga harus melakukan upaya yang konkrit dalam mendukung pengambilan alih Pasar TU. “Ya situasi yang berkembang sekarang ini, siapa dan bagaimana yang bertanggung jawab pengelolaan Pasar TU, karena ada potensi PAD yang besar di sana (Pasar TU), terutama untuk Perumda PPJ Kota Bogor." https://www.kupasmerdeka.com/2021/01/legislator-desak-pemkot-bogor-tuntaskan-masalah-pasar-tu/

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...