loading loading
blog-image

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat mengganjar Kota Bogor sebagai salah satu wilayah dengan tata pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik I Kategori Pemerintah Daerah (Pemda).

Penyerahan tersebut diterima langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dalam acara JDIH Awards dan Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 di aula Trans Convention Centre, Bandung, Selasa (14/12/2021).

Sebelum menyerahkan penghargaan, Plt. Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang mewakili Gubernur Ridwan Kamil, Nurul Diana Irawati menyampaikan selamat kepada daerah yang mendapat predikat dan penghargaan sebagai wilayah sadar hukum.

Seperti yang diketahui bahwa wilayah kelurahan atau desa yang saat ini dinilai sadar hukum, tak boleh berhenti berinovasi. Penataan diri dan kontribusi harus terus dilakukan untuk memicu wilayah lain melakukan hal yang sama.

“Pak Gubernur juga mengapresiasi Kabupaten dan Kota atas pengelolaan JDIH yang baik, sehingga mengoptimalkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat,” jelas Nurul.

Selain itu, Desa atau Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu bentuk penyuluhan hukum yang dibentuk oleh anggota masyarakat dan pemerintahan desa/kelurahan setempat untuk meningkat kesadaran dan pengetahuan hukum bagi masyarakat. Sehingga terwujudnya kesadaran hukum di masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Kemenkumham, Yasmon menjelaskan, hingga tahun 2021 ini ada sebanyak 2.957 desa/kelurahan di Jawa Barat sudah ditetapkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Jumlah tersebut membuat Jawa barat menjadi provinsi dengan Desa/Kelurahan Sadar Hukum terbanyak se-Indonesia. Yasmon berharap agar penetapan predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini tidak hanya sekedar gelar atau status saja.

“Kita semua berharap agar adanya desa dan kelurahan sadar hukum ini memberi dampak nyata, seperti menurunnya pelanggaran hukum di lingkungan desa dan kelurahan tersebut,” tegas Yasmon.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum) Kanwil Kemenkumham Jabar, Heriyanto menambahkan, bahwa pemberian penghargaan dan insentif ini ditujukan untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat. Yakni melalui sikap dan perilaku yang patuh dan taat pada hukum. -Media Pers Huk.HAM

Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://www.radarbogor.id/2021/12/15/kota-bogor-diganjar-penghargaan-jdih-terbaik-i-dari-kemenkumham/

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...