loading loading
blog-image

BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM, sebagai salah satu stakeholder yang bertugas menerbitkan regulasi dan menganalisa isu-isu HAM di Kota Bogor, menggelar sarasehan secara daring dalam rangka Hari HAM Sedunia Tahun 2021, jumat, 10 Desember 2021 yang dimulai pukul 16.00 WIB.

Sarasehan yang bertajuk Efektifitas Memahami HAM di Kota Bogor, banyak mendapatkan informasi dan motivasi dari para pembicara yang berasal dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, FKUB Kota Bogor, Kesbangpol Kota Bogor, DP3A Kota Bogor, Metamorfosis, KOPEL, MADANI serta FPSH HAM Kota Bogor.

Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta, dalam pengantar kegiatan tersebut menyampaikan, “Langkah awal Kota Bogor menuju Kota HAM dibutuhkan masukan berbagai pihak yang terkolaborasi dan bersinergi menyuarakan HAM secara komprehensif tanpa ada batasan namun selalu dalam koridor tidak melanggar hukum. Inilah esensi HAM NKRI yang patut kita perkuat bersama."

Sementara itu beberapa narasumber yang memberikan pemahaman diantaranya, Hasbulloh Fudail selaku Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang memberikan testimoninya pada sarasehan online  menyampaikan, "Mengamati pola pendidikan dengan adanya sanksi kepada tenaga pendidik bukanlah perspektif pelanggaran HAM, sepanjang sanksi masih dalam batas wajar."

Selanjutnya, Hasbulloh,  Ketua FKUB Kota Bogor mengatakan, "Tidak ada yang dikorbankan dalam penyelesaian persoalan HAM, jika dilakukan secara equal dengan menguatan peran civil society dalam memajukan toleransi serta dukungan pemerintah melalui Bagian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi peraturan di Kota Bogor yang bertentangan dengan HAM.

Sedangkan Anwar Razak, Direktur Komisi Pemantau Legislatif menyatakan, "Agar Kota Bogor menjamin hak-hak berdemokrasi dalam rangka mewujudkan visi Kota Bogor yaitu menuju Kota Ramah Keluarga, melalui pemantauan peran DPRD Kota Bogor mengawal setiap pembahasan penerbitan Perda yang berkaitan dengan hajat orang banyak."

Selanjutnya, Sofia Ditektur Metamorfosis menyampaikan, "Agar mengevaluasi kembali Perda P4S (Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual) dalam rangka Kota Bogor menuju Kota Ramah HAM, karena ini dapat kontraproduktif."

Kepala Dinas DP3A Kota Bogor, Iceu Pujiati mengutarakan terkait perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan ataupun melihat tindak kekerasan pada perempuan dan anak dapat melaporkannya ke unit yang dibentuk Pemkot Bogor."

Kemudian FPSH Kota Bogor, yang mewakili pelajar menyampaikan “Hak kebebasan berpendapat pelajar yang masih terbatasi karena masih dianggap belum dewasa untuk mengutarakan pendapatnya agar dapat tertampung sebagai saran positif memperingati hari HAM Sedunia."

Di akhir sesi, Kepala Bakesbangpol, Dadang Sugiarta menyampaikan, “Penguatan potensi melalui kolaborasi antar lini dengan mengoptimalkan forum kebangsaan, seperti FKUB dan ORMAS, dapat mewujudkan HAM berbasis ideologi Pancasila."

Sebagai penutup kegiatan sarasehan, Yulia Anita selaku moderator menyimpulkan Implementasi HAM yang efektif dengan menyandingkan semua hak dengan kesetaraan dengan cara inklusi.

- Media Pers Huk.HAM

Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://www.adhyaksafoto.com/2021/12/penguatan-ham-nkri-sebagai-respon.html

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...