loading loading
blog-image

BOGOR (10/12) – Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, sebagai salah satu stakeholder yang bertugas menegakkan dan menyelesaikan isu-isu HAM di Kota Bogor, menggelar sarasehan secara daring dalam rangka Hari HAM Sedunia Tahun 2021 bertemakan Efektifitas Memahami HAM di Kota Bogor. Acara ini dihadiri oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, FKUB Kota Bogor, Kesbangpol Kota Bogor, DP3A Kota Bogor, Metamorfosis, KOPEL, MADANI serta anak-anak FPSH Kota Bogor.

Acara yang diadakan secara daring, Jum’at, dibuka oleh Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han), Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor. “langkah awal Kota Bogor sebagai Kota HAM dibutuhkan masukan berupa kolaborasi dan sinergitas, memahami HAM secara kompetitif dan jangan sampai ada batasan karena segala tindakan dilindungi oleh hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Hasbulloh Fudail selaku Kepala Bidang HAM Kanwil Kemnkumham Jawa Barat yang memberikan testimoninya pada sarasehan online tersebut menyampaikan, untuk mengubah pola pendidikan yaitu melihat sanksi dari tenaga pendidik bukanlah perspektif pelanggaran HAM, sepanjang sanksi masih dalam batas wajar.

Hasbulloh, S.E., M.Ak, Ketua FKUB Kota Bogor memberikan pemahaman proses penyelesaian isu-isu HAM harus tetap menjaga nilai-nilai HAM, tidak ada yang dikorbankan, dilakukan secara equal, mengapresiasi peran civil society dalam memajukan toleransi serta meminta Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor untuk mengevaluasi peraturan-peraturan yang bertentangan dengan peraturan yang lain serta bertentangan dengan HAM.

Menurut Anwar Razak, juga Direktur KOPEL, agar Kota Bogor menjamin hak-hak berdemokrasi dalam rangka mewujudkan visi misi Kota Bogor yaitu menuju Kota Ramah Keluarga.

Harapan besar disampaikan Sofia dari Metamorfosis. "Kota Bogor membatalkan Raperda P4S (Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual) dalam rangka Kota Bogor menuju Kota Ramah HAM," ungkapnya.

Kepala Dinas DP3A Kota Bogor, Iceu Pujiati S.H., M.M. mengungkapkan agar perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan ataupun melihat tindak kekerasan pada perempuan dan anak untuk melaporkannya.

FPSH Kota Bogor, “sebagai pelajar agar dijamin hak kebebasan berpendapat yang selama ini masih terbatasi karena masih dianggap belum dewasa untuk mengutarakan pendapatnya,” ungkapnya.

Dari MADANI, mengungkapkan bahwa berkomitmen melalui NGO-NGO dibawahnya seperti Metamorfosis untuk mendorong Kota Bogor sebagai Kota HAM serta diperlukan dukungan yang lebih erat dari berbagai pihak.

Drs. Dadang Sugiarta, M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bogor menyampaikan pendapatnya, “penguatan potensi melalui kolaborasi antar lini dengan mengoptimalkan forum-forum kebangsaan, peran FKUB dan peran ORMAS, mewujudkan HAM berbasis ideologi Pancasila.”

-Media Pers Huk.HAM

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...