loading loading
blog-image

Peringati hari toleransi internasional yang ditetapkan setiap tanggal 16 November. Penggiat HAM bersama seluruh aktivis mengadakan giat terkait repleksi persoalan HAM. Para aktivis mitra pemerintah turut ambil bagian dalam talkshow secara online, bertajuk, “Apakah Layak Kota Bogor Jadi Kota Toleran”.

Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta dalam materinya menyampaikan, penegakan hukum adalah bagian implementasi HAM. Hormat terhadap hak-hak warga, yang diatur dalam UUD 1945. Siapapun yang menghormati dan mengimplementasikan HAM kata Alma, dipastikan patuh pada hukum. “Pelanggaran hukum menyebabkan hak warga dibatasi, inilah yang dinamakan HAM NKRI,” kata Alma.

Menurut Alma, tak semua penegak hukum juga penegak keadilan. Adakalanya kesenjangan pemikiran dalam implementasi prosedural hukum dan tidak beriringan dengan substansi hukum. Sehingga diperlukan ruang penyampaian aspirasi masyarakat sebagai evaluasi penegakan hukum.

Menyikapi persoalan toleransi yang berkembang di Kota Bogor, Alma menguraikan sebuah contoh penyelesaian pembangunan rumah ibadah GKI Yasmin dan baru rampung pada tahun 2021 ini. Setelah 15 tahun berpolemik, hingga lantang terdengar suaranya di PBB Amerika Serikat.

Fungsi pemerintah sebagai fasilitator, regulator dan akselerator harus lebih maksimal dalam menjembatani berbedaan. “Dari konflik tercipta integrasi, ini contoh nyata Kota Bogor sebagai Kota Toleransi, pasca konflik GKI Yasmin yang mendunia, suaranya nyaring di Den Haaq Belanda,” ungkap Alma

-Media Pers Huk-HAM

Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut:
https://sumaterapost.co/talkshow-online-bertajuk-apakah-layak-kota-bogor-jadi-kota-toleran/

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...