loading loading
blog-image

Menyikapi permasalahan aset negara dan tunggakan pajak pada objek milik negara di Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta menyatakan akan berupaya bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Perihal tunggakan pajak yang hampir mencapai Rp10 miliar dan juga perihal aset di Kelurahan Menteng kami berupaya dengan langkah, kerjasamakan dengan Kejari Kota Bogor dan Kejaksaan Agung,” ungkap Alma Wiranta kepada kupasmerdeka.com, Senin 9/8.

Namun, ia mengakui bahwa pihaknya baru akan melangkah bulan depan.

“Sampai saat ini kami belum melangkah terkait hal itu, direncanakan minggu ketiga setelah HUT RI,” tegas Alma.

Sebelumnya juga Alma menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah menyusun Tim Tracking (Pelacakan) Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Ya dari permasalahan aset tersebut, beberapa waktu lalu Pemkot Bogor telah menyusun Tim Tracking Aset Pemkot. Tim terdiri dari BKAD, Kejaksaan Negeri, BPN dan bagian hukum Kota Bogor, serta akan juga melibatkan Lurah dan Camat,” ungkap Alma kepada KM, beberapa waktu lalu.

Alma juga mengatakan, aset telah didata dalam Kartu Inventaris Barang Pemerintah. “Karena hal ini senada dengan evaluasi dan monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di wilayah Jawa Barat, dalam kunjungan ke Kota Bogor beberapa waktu lalu,” terang Alma.

“Jadi tertib administrasi tetap diupayakan melalui data yang ada, dan tugas ini akan diperkuat oleh Tim Tracking Aset (TTA) Pemerintah Kota Bogor,” pungkas Alma.

- Media Pers Huk.HAM

 

Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
-https://www.kupasmerdeka.com/2021/08/usut-tunggakan-pajak-bgc-dan-tanah-braja-mustika-pemkot-bogor-akan-gaet-kejagung/

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...