Berita Hukum
Pemerintah Kota Bogor larang salat Idul Adha berjamaah pada tahun 2021 ini. Hal itu disebabkan karena kasus Covid-19 di Bogor masih tinggi, pun juga PPKM Darurat masih berlaku
Larangan Salat Idul Adha itu ditetapkan Pemkot Bogor di masjid maupun musala yang dikelola pemerintah, maupun yang dikelompokkan oleh masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Pemkot Bogor, Alma Wiranta mengatakan, pelarangan Salat Idul Adha tersebut, termaktub dalam surat edaran Wali Kota Bogor Nomor 400/3585-Kesra tentang protokol kesehatan penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha di masa pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Bogor.
“Dalam poin C Nomor 2 di surat tersebut dijelaskan, Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Iduladha di Masjid maupun Musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya, ditiadakan di seluruh wilayah Kota Bogor,” katanya disitat dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Minggu (18/7/2021).
Tak hanya pelaksanaan Salat Iduladha, Pemkot Bogor juga melarang adanya tradisi malam takbiran pada H-1 jelang Iduladha. Khususnya tradisi pawai, arak-arakan maupun takbir keliling.
“Pada poin C Nomor 1 di Surat Edaran Wali Kota Bogor dijelaskan, jika penyelenggaraan malam takbiran menyambut Hari raya Iduladha di Masjid atau Musholla, takbir keliling berupa arak-arakan berjalan kaki atau menggunakan kendaraan ditiadakan. Namun tetap dapat dilaksanakan di rumah, tempat tinggal, atau kediaman masing-masing,” tutupnya
-Media Pers Huk.HAM
Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://jurnalpatrolinews.co.id/nasional/tok-pemkot-bogor-larang-salat-idul-adha-berjamaah/
2021-07-19
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

