Berita Hukum
Pemkot Usul Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Perjalanan Wisata ke Kota Bogor
Pemerintah Kota Bogor mengusulkan aturan baru ke pemerintah pusat terkait pencegahan kasus Covid-19 di wilayahnya. Salah satu usulannya yakni melarang warga Jakarta dan sekitar yang belum divaksin untuk bepergian dan berlibur ke Kota Bogor.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor, Alma Wiranta membenarkan usulan tersebut kepada pemerintah pusat.
"Benar, (bukti) vaksin nantinya sebagai syarat berpergian atau berlibur ke Kota Bogor," kata Alma, Sabtu (10/7/2021).
Menurut Alma, syarat ini bukan hanya berlaku bagi warga Jakarta dan wilayah sekitar saja, masyarakat Kota Bogor sendiri pun harus menyertakan fotocopy sertifikat vaksin apabila berwisata di kotanya sendiri.
"Untuk mengantisipasi ada warga yang tinggal di Bogor tapi KTP-nya luar Bogor, Kemenkes sudah memberikan tempat di RS Marzoeki Mahdi untuk vaksinasi, termasuk warga Jakarta yang belum vaksin bisa disitu, gratis," ucapnya.
Namun demikian, aturan ini baru sebatas usulan yang sudah disampaikan Pemkot Bogor ke Pemerintah Pusat. Apabila usulan aturan ini mendapat persetujuan dari pusat maka akan diterapkan di Kota Bogor.
"Saat ini masih menunggu persetujuan kementerian. Satgas Nasional nanti yang bakal memutuskan. Kita lagi atur, instrumennya sudah ada, tinggal pelaksanaannya di lapangan seperti apa," terangnya.
Alma menjelaskan, usulan aturan ini dibuat Pemkot Bogor melalui Peraturan Wali Kota Nomor 81 dan Nomor 82 yang mengatur tentang penanggulangan Covid-19 dan PPKM Darurat di Kota Bogor.
Dalam Perwali Kota Bogor ini mengatur bagaimana proses pengendalian Covid-19 itu jelas terarah. Menurutnya, bagi seseorang yang sudah mendapat suntikan vaksin setidaknya memiliki daya tangkal terhadap serangan virus Covid-19.
"Karena semua pengendalian itu melalui vaksin, mau kemana-mana syaratnya sudah divaksin," ujar dia.
Tak hanya itu, vaksin sebagai syarat perjalanan seseorang diharapkan mampu mempercepat program vaksinasi di Kota Bogor.
"Paling tidak memenuhi semua warga Kota Bogor untuk divaksin, supaya syarat protokol kesehatan terpenuhi," ujar Alma.
-Media Pers Huk.HAM
Berita terkait Dapat Anda Saksikan Pada Laman Berikut:
https://www.liputan6.com/news/read/4604143/pemkot-usul-sertifikat-vaksin-jadi-syarat-perjalanan-wisata-ke-kota-bogor
2021-07-14
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

