Berita Hukum
Menerima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Padang Pariaman terkait dengan Harmonisasi dan Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah dengan Pemerintah Daerah
Bagian Hukum dan HAM Menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (12/05). Bertempat di Ruang Rapat Ragamulia Bagian Hukum dan HAM, Kunjungan kerja diterima Penyuluh Hukum Ahli Muda, Nuniek Wulandari. Agenda kunjungan ini terkait dengan Harmonisasi dan Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah dengan Pemerintah Daerah. Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM telah melaksanakan proses harmonisasi atas Rancangan peraturan Daerah mapupun Peraturan Wali Kota, dimulai dari proses Pra-Harmonisasi melibatkan Perancang PerUU Kanwil Kemenkum untuk tahap penyusunan awal, hingga Disahkan, Di Undangkan dan di Publikasikan melalui Portal Web JDIH.
2026-05-12
Berita Terpopuler
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah
- kunjungan kerja bapemperda anggota dprd kota payakumbuh terkait program pembentukan peraturan daerah yang ada di kota bogor.
- hapus sanksi kurungan di perda kota bogor: deadline 2 januari 2027
- tim kuasa hukum bagian hukum dan ham hadiri panggilan sidang perkara tun
- bagian hukum dan ham menerima kunjungan kerja sekretariat dewan provinsi jawa barat

