Berita Hukum
Perkara Tes Covid-19 RS Ummi Diputus, Kabag Hukum : Jadikan Pelajaran
Bogor – Gonjang ganjing pekara test uji swab RS Ummi Kota Bogor, berakhir dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengeluarkan palu godam memvonis terdakwa Habib Rizieq Shihab perkara pidana test uji swab.
Kekisruhan terjadi karena RS Ummi tak kooperatif dalam pelaporan mekanisme protokol kesehatan pada Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan, proses persidangan di Pengadilan yang telah diputuskan oleh Majelis Hakim kemarin, tentunya berdasarkan fakta-fakta pemeriksaaan di depan persidangan melalui alat bukti.
Seperti keterangan saksi, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa ditambah dengan keterangan ahli, untuk mencari kebenaran materiil atas pelanggaran prokes yang terjadi di RS Ummi.
“Penjatuhan hukuman pidana adalah ultimum remedium atas suatu tindakan akhir penjatuhan sanksi bagi siapapun yang tidak patuh terhadap kebijakan Satgas Covid-19,” kata Alma Wiranta Jumat (25/6/2021)
Menurutnya, hal ini menjadi penting dan akan jadi pelajaran bersama karena kerjasama dalam pengendalian penyebaran Pandemi Covid- 19, sebagai penyakit menular khususnya di Kota Bogor
“Pertimbangan Majelis Hakim PN Jakarta Timur mendasari keyakinan untuk memutuskan para terdakwa bersalah dan dijatuhi hukuman yang setimpal dan terukur,” kata Alma.
Tim hukum Satgas Covid-19 Kota Bogor ini, mengajak dan saling mengingatkan agar masyarakat patuh dengan kebijakan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah berupa regulasi.
“Itu semua dibuat untuk pengendalian wabah dengan tujuan melindungi kesehatan masyarakat, khususnya warga Kota Bogor.” tegas Alma.
-Media Pers Huk-HAM
Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://sumaterapost.co/perkara-tes-covid-19-rs-ummi-diputus-kabag-hukum-jadikan-pelajaran/
2021-06-25
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

