Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Rapat Pembahasan Raperda perubahan Perda Perangkat Daerah

Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menghadiri Rapat Pembahasan Raperda perubahan Perda nomor 3 Tahun 2021 tentang Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bapemperda lantai 5 Sekertariat DPRD.

Rapat yang di pimpin langsung oleh Pansus Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 ini turut dihadiri Dinas PUPR Kota Bogor, dan Bagian Organisasi Setda Kota Bogor. Dalam kegiatan ini membahas tentang hasil scoring ulang atas Dinas PUPR Kota Bogor yang sebelumnya masih dalam kategori tipologi B, hasil scoring ulang menunjukkan bahwa Dinas PUPR dapat di kategorikan sebagai dinas dengan tipologi A.

Berkaitan dengan scoring yang telah dilaksanakan oleh Dinas PUPR, Bagian Organisasi juga akan melakukan evaluasi dan scoring terhadap seluruh perangkat daerah yang dalam hal ini juga akan beriringan dengan dilakukannya evaluasi terhadap Tusi seluruh perngakat daerah untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam tugasnya.

Secara umum Perda ini mendapatkan dukungan dari pansus dengan pertimbangan agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan baik dalam menyelesaikan permasalahan di kota bogor. Bagian Hukum dan HAM akan melaksanakan Proses harmonisasi atas penyesuaian perubahan Perda dari hasil kesimpulan rapat dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama pansus dan pokja kawil hukum Jawa Barat.

2026-01-21

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...