Berita Hukum
Pemkot Bogor Perkuat Kualitas Regulasi melalui Workshop Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tahun 2026
Bogor, 16 Desember 2025 — Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menyelenggarakan Workshop/Rapat Koordinasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (16/12). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah, BUMD, dan BLUD di lingkungan Pemerintah Kota Bogor sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan dan pembentukan produk hukum daerah yang tertib, selaras, dan berdampak nyata. Dengan narasumbe Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Ibu Dewi Martiningsih, Perancang PerUU ahli Madya Kanwil Jabar Kemenkum RI, Harun Surya, dan Perancang PUU ahli Pertama Kanwil Jabar Kemenkum RI, Rino Andrianto.
Dalam sambutan sekaligus keynote speech, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bogor menegaskan bahwa pembentukan Peraturan Kepala Daerah bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan visi, misi, dan program kepala daerah dapat diimplementasikan secara legal, operasional, dan efektif. Oleh karena itu, Propemperkada Tahun 2026 harus disusun secara selektif, realistis, dan berbasis kebutuhan riil pemerintahan dan masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa paradigma kuantitas regulasi perlu ditinggalkan. Regulasi yang dibutuhkan adalah regulasi yang jelas normanya, konsisten dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, mudah dilaksanakan, serta memberikan manfaat langsung bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Proses perencanaan regulasi yang baik menjadi kunci untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan disharmoni norma hukum.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, serta Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor. Materi yang disampaikan mencakup pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Kota Bogor Tahun 2026, serta pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bogor mendorong seluruh perangkat daerah agar mengajukan usulan rancangan Peraturan Kepala Daerah secara terencana, didukung analisis urgensi dan dampak yang jelas, serta dikonsultasikan sejak awal dengan Bagian Hukum. Dengan demikian, proses harmonisasi dapat berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang kuat secara yuridis, sistematis secara konseptual, dan implementatif di lapangan.
Sebagai output, workshop ini diharapkan menghasilkan Draft Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Kota Bogor Tahun 2026 yang berkualitas, sekaligus meningkatkan kapasitas perangkat daerah, BUMD, dan BLUD dalam penyusunan produk hukum daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib hukum, selaras kebijakan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
2025-12-16
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

