Berita Hukum
Kokoh Fondasi Bale Badami: Kejari dan Pemkot Bogor Sinergi Keadilan Restoratif
Kota Bogor – Komitmen Pemkot Bogor dalam fasilitasi keadilan restoratif (restorative justice) semakin mengakar kuat setelah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 36 tahun 2025 tentang pelaksanaan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bale Badami, pembahasan bersama Polresta, Kejari dan tokoh warga secara maraton pada hari senin lalu (1/12/2025) di grande padjajaran hotel langsung terimplementasi, tak berselang lama sinergi "Bale Badami" di "Rumah Keadilan Restoratif Kejaksaan" lebih intensif dengan dilaksanakan Restorative Justice (RJ) Kejaksaan di Bale Badami Kelurahan Cimahpar Kecamatan Bogor Utara, Rabu 3 Desember 2025.
"Langkah strategis dalam upaya kolaboratif yang telah berjalan sepanjang tahun 2024 antara Pemkot dan Kejari Kota Bogor telah menghasilkan 11 perkara dengan berujung damai, sehingga tujuan untuk menyelesaikan sengketa dan perkara hukum di luar jalur pengadilan telah tercapai, dengan mengutamakan musyawarah, mediasi, serta pemulihan hubungan antara pelaku dan korban." Ungkap Alma Wiranta (RMI/ALW)
2025-12-03
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

