Berita Hukum
Kokoh Fondasi Bale Badami: Kejari dan Pemkot Bogor Sinergi Keadilan Restoratif
Kota Bogor – Komitmen Pemkot Bogor dalam fasilitasi keadilan restoratif (restorative justice) semakin mengakar kuat setelah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 36 tahun 2025 tentang pelaksanaan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bale Badami, pembahasan bersama Polresta, Kejari dan tokoh warga secara maraton pada hari senin lalu (1/12/2025) di grande padjajaran hotel langsung terimplementasi, tak berselang lama sinergi "Bale Badami" di "Rumah Keadilan Restoratif Kejaksaan" lebih intensif dengan dilaksanakan Restorative Justice (RJ) Kejaksaan di Bale Badami Kelurahan Cimahpar Kecamatan Bogor Utara, Rabu 3 Desember 2025.
"Langkah strategis dalam upaya kolaboratif yang telah berjalan sepanjang tahun 2024 antara Pemkot dan Kejari Kota Bogor telah menghasilkan 11 perkara dengan berujung damai, sehingga tujuan untuk menyelesaikan sengketa dan perkara hukum di luar jalur pengadilan telah tercapai, dengan mengutamakan musyawarah, mediasi, serta pemulihan hubungan antara pelaku dan korban." Ungkap Alma Wiranta (RMI/ALW)
2025-12-03
Berita Terpopuler
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor

