Berita Hukum
Kokoh Fondasi Bale Badami: Kejari dan Pemkot Bogor Sinergi Keadilan Restoratif
Kota Bogor – Komitmen Pemkot Bogor dalam fasilitasi keadilan restoratif (restorative justice) semakin mengakar kuat setelah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 36 tahun 2025 tentang pelaksanaan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bale Badami, pembahasan bersama Polresta, Kejari dan tokoh warga secara maraton pada hari senin lalu (1/12/2025) di grande padjajaran hotel langsung terimplementasi, tak berselang lama sinergi "Bale Badami" di "Rumah Keadilan Restoratif Kejaksaan" lebih intensif dengan dilaksanakan Restorative Justice (RJ) Kejaksaan di Bale Badami Kelurahan Cimahpar Kecamatan Bogor Utara, Rabu 3 Desember 2025.
"Langkah strategis dalam upaya kolaboratif yang telah berjalan sepanjang tahun 2024 antara Pemkot dan Kejari Kota Bogor telah menghasilkan 11 perkara dengan berujung damai, sehingga tujuan untuk menyelesaikan sengketa dan perkara hukum di luar jalur pengadilan telah tercapai, dengan mengutamakan musyawarah, mediasi, serta pemulihan hubungan antara pelaku dan korban." Ungkap Alma Wiranta (RMI/ALW)
2025-12-03
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

