Berita Hukum
Kokoh Fondasi Bale Badami: Kejari dan Pemkot Bogor Sinergi Keadilan Restoratif
Kota Bogor – Komitmen Pemkot Bogor dalam fasilitasi keadilan restoratif (restorative justice) semakin mengakar kuat setelah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 36 tahun 2025 tentang pelaksanaan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bale Badami, pembahasan bersama Polresta, Kejari dan tokoh warga secara maraton pada hari senin lalu (1/12/2025) di grande padjajaran hotel langsung terimplementasi, tak berselang lama sinergi "Bale Badami" di "Rumah Keadilan Restoratif Kejaksaan" lebih intensif dengan dilaksanakan Restorative Justice (RJ) Kejaksaan di Bale Badami Kelurahan Cimahpar Kecamatan Bogor Utara, Rabu 3 Desember 2025.
"Langkah strategis dalam upaya kolaboratif yang telah berjalan sepanjang tahun 2024 antara Pemkot dan Kejari Kota Bogor telah menghasilkan 11 perkara dengan berujung damai, sehingga tujuan untuk menyelesaikan sengketa dan perkara hukum di luar jalur pengadilan telah tercapai, dengan mengutamakan musyawarah, mediasi, serta pemulihan hubungan antara pelaku dan korban." Ungkap Alma Wiranta (RMI/ALW)
2025-12-03
Berita Terpopuler
- menerima konsultasi dari dinas pendidikan terkait izin operasional
- rapat pembahasan rancangan peraturan daerah kota bogor
- sosialisasi penanganan perkara di lingkungan pemerintah daerah kota bogor.
- menuju society 5.0, bagian hukum dan ham kota bogor didorong jadi pusat kajian regulasi daerah polikritis 2026
- bagian hukum dan ham setda kota bogor meneriman mahasiswa universitas pakuan dalam rangka studi ilmiah
- tim kuasa hukum dari sub bantuan hukum dan ham laksanakan sidang pemeriksaan setempat
- tak hanya tilang, pemkot bogor siapkan skema baru penertiban angkot tua

