Berita Hukum
Rapat Finalisasi Rancangan peraturan Wali Kota Bogor tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami
Bogor, 1 Desember 2025 -
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor melalui Tim Bantuan Hukum menindaklanjuti penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang menjadi atensi dan arahan Kementrian Hak Asasi Manusia RI. Dimana saat ini Kota bogor Memiliki Perda 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami.
Bertempat di Sapphire Meeting Room Grande Pajajaran Bogor, Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor berkolaborasi bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Kecamatan di Kota Bogor serta Metamorfosis selaku perwakilan organisasi kemasyarakatan mengadakan kegiatan finalisasi Peraturan Wali Kota sebagai pelaksana Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami.
Membuka kegiatan ini, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han) menyampaikan bahwa dalam hal ini Pemkot Bogor sebagai fasilitasi penyusunan Perwali dengan tidak mencampuri kewenangan dari APH. Perwali ini baru satu-satunya di Indonesia dan sudah sinergi dengan program Posbankum milik Pemprov.
Yulia Anita Indrianingrum, S.H., M.Sc., Analis Hukum Ahli Madya dan Roni Ismail, S.H. M.H., selaku Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menampung masukan dari para stake holder untuk dimasukan kedalam Perwali serta dalam penyusunannya juga diperlukan komitmen bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang nantinya dilakukan melalui MoU.
Untuk yurisdiksi/wilayah hukum serta batasan tindak pidana menjadi poin-poin masukan dari para stake holder yang hadir, khususnya untuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual salah satu yang dikecualikan.
Sebagai penutup, Kabag Hukum dan HAM mengingatkan bahwa sebaik2nya peraturan jika tidak bermanfaat maka tidak ada artinya. (RMI/FTR)
2025-12-01
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

