Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Gempur Dengan Literasi Hukum, Locus 68 Kelurahan: Gerakan Fondasi Budaya Tertib di Kota Hujan

Bogor – Dalam beberapa minggu terakhir, Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda melaksanakan program ambisius bertajuk “Gempur  Dengan Literasi Hukum” yang fokus pada 68 kelurahan se Kota Bogor. Program ini mengusung misi Bogor Beres Bogor Maju berdasarkan Perda Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2025.
Dan dibuktikan Sekretariat Daerah Kota Bogor melalui Aspemkesra, Eko Prabowo mewakili Walikota Bogor Dedie A. Rachim membuka dua kegiatan, pertama penguatan literasi hukum melalui JDIH dan kedua gerakan sadar hukum sinergitas dengan 68 Kelurahan, Ketua LPM dan Ketua RW se Kota Bogor, hari ini jumat 21 November 2025 di Auditorium Bima Arya Gedung Perpustakaan Kota Bogor. 

Dilatar belakangi banyaknya persoalan yang harus segera dituntaskan terkait persepsi, 
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor mengambil inisiatif menyamakan persepsi melalui literasi regulasi daerah Kota Bogor. 

Alma Wiranta, Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor menyatakan, "Program pembentukan Posbakum di 68 kelurahan yang sudah mencapai 100% tidak cukup menjawab persoalan substantif di Kota Bogor, sehingga seluruh warga Kota Bogor perlu tempat layanan 24 jam untuk mendapatkan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum gratis."

Sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Bogor No. 1 Tahun 2024 tentang Bale Badami  yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pelayanan hukum untuk penyelesaian persoalan hukum diluar pengadilan dengan pola perdamaian berdasarkan syarat dalam peraturan. 

Kontroversi yang mengemuka terkait era digital yang memerlukan perangkat dan biaya yang tidak murah dalam penyebarluasan informasi juga menjadi daya tarik tersendiri saat warga menginginkan adanya keterbukaan informasi, transparan dan akuntabilitas. 

"Meskipun disambut positif oleh warga, program ini memerlukan komitmen dan konsisten agar implementasi dari Bogor Beres Bogor Maju dapat terlihat jelas dimasyarakat, " Ungkap Alma Wiranta 

Beberapa pihak mengharapkan program literasi hukum di 68 Kelurahan berlanjut dan kualitas layanan yang tepat sasaran. 

Lanjut Alma, "Data yang terhimpun di Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menunjukkan peningkatan kesadaran hukum masyarakat naik hingga 35% dibandingkan tahun sebelumnya, dan tahun 2025 ini Pemkot Bogor mendapat nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) 99,28 predikat AA (Istimewa)

Alma Wiranta menegaskan, “Literasi hukum adalah pilar utama pembangunan kota yang berkeadilan. Kami ingin warga Kota Bogor tidak hanya tahu haknya, tapi juga bisa melaksanakan kewajiban, budaya tertib hukum.”

Pemerintah Kota Bogor terus melakukan evaluasi setiap kuartal dan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak terlayani dengan baik dan membuka ruang informasi publik melalui kanal JDIH Kota Bogor. (RMI/ALW)

2025-11-22

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...