Berita Hukum
Telisik Kumpulkan Informasi Cagar Budaya Kota Bogor
Bogor. Bagian Hukum dan HAM Setda mengambil langkah senyap dengan menggali informasi publik dari warga dan tim ahli Cagar Budaya (TACB). Sebagaimana audiensi bersama ahli cagar budaya Kota Bogor, Dr. Ir. Dewi M. Djukardi, SH. MH di ruang rapat Ragamulia Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, jumat (14/11/2025)
Alma Wiranta, SH., MSi(Han)., CLA sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, menyampaikan pentingnya memahami dan menelusuri sejarah cagar budaya Kota Bogor dari para ahli dan kemudian ditetapkan. Dalam audiensi singkat dan bedah buku terkait "peraturan perundang-undangan dan kebijakan Pemda dalam pemanfaatan kawasan cagar budaya untuk pariwisata dan kesejahteraan rakyat", sebagaimana tulisan Prof. Dr. Dra. M.G Endang Sumiarni, SH., MHum dkk, banyak perspektif yang berkaitan sejarah cagar budaya yang perlu diungkap dari pernyataan para tokoh dan pejabat pada waktu itu.
"Ada sejarah yang harus diingatkan kembali untuk dituangkan dalam sebuah beschikking dari regeling cagar budaya khusus di Kota Bogor, "Ungkap Alma Wiranta
Alma Wiranta menyatakan bahwa tahun 2023 merupakan pertama kali adanya legalitas TACB di Kota Bogor dengan mengeluarkan SK Walikota
Lanjut Alma, "Dimasa saya menjabat sebagai Kabag Hukum dan HAM tahun 2023 baru ditetapkan legalitas TACB Kota Bogor, yang bertujuan untuk menelusuri sekaligus dasar hukum tertib kewenangan dan prosedur dalam penetapan Cagar Budaya."
2025-11-14
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

