Berita Hukum
Kunjungan Kerja Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cimahi mengenai Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan dan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Rabu, 5 November 2025,
Di Era Kolaborasi ini, banyak cara yang dapat dilakukan dalam meningkatkan kualitas dan kapabilitas kinerja pemerintah daerah, salah satunya adalah melaksanakan kunjungan kerja sebagai cara untuk membandingkan dan mendapatkan informasi dari pemerintah daerah lain agar dapat di implementasikan di pemerintah daerah terkait.
Terkait hal tersebut, Kota Bogor kerap kali menjadi Kota yang cukup sering dikunjungi oleh Kota/Kabupaten lain dalam mencari sumber informasi. Kali ini, Bagian Hukum dan HAM Sekda Kota Bogor menerima kunjungan kerja dari Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Cimahi.
Kunjungan ini dalam rangka studi banding pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di kelurahan dan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Sebagai informasi, Kota Bogor telah menerima penghargaan dari Kementrian HAM RI sebagai salah satu kota yang sudah 100% dalam penerapan Pos Bantuan Hukum di Kelurahan. Selain itu, Kota Bogor juga sudah menjalankan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin selama 4 Tahun.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, didampingi Penyuluh Hukum Ahli Muda, Nuniek Wulandari dan Staf Bantuan Hukum, Fitriyanti.
2025-11-05
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham setda kota bogor kembali selenggarakan sosialisasi perturan daerah, rangkul lpm dan organisasi di kota bogor
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima pansus bmd dprd kabupaten bangka selatan
- 57 paralegal posbakum kelurahan kota bogor dikukuhkan, perkuat akses keadilan masyarakat
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi

