Berita Hukum
Optimalkan Posbankum Kelurahan dan Bale Badami, Pemkot Bogor Validasi Fakta Huku
emerintah Kota Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan dan informasi hukum yang akurat. Melalui kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Optimalisasi Posbankum Kelurahan dan Bale Badami, Pemkot Bogor Validasi Fakta Hukum”, yang digelar pada Kamis, 16 Oktober 2025, Bertempat di Paseban Sri Bima Balaikota Bogor, Pemkot menegaskan peran strategis Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Bale Badami sebagai ujung tombak pelayanan hukum di tingkat kelurahan.
Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, menyampaikan bahwa Posbankum kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai pusat validasi fakta hukum yang dapat mencegah penyebaran informasi keliru di masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Bogor memiliki akses yang setara terhadap bantuan hukum dan informasi yang benar. Posbankum dan Bale Badami menjadi instrumen penting dalam membangun masyarakat yang sadar hukum,” ujar Alma.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kelurahan dam tokoh masyarakat. Diskusi interaktif membahas mekanisme kerja Posbankum, peran Bale Badami sebagai ruang dialog publik, serta strategi validasi fakta hukum dalam menghadapi tantangan informasi digital.
Sebagai informasi penting bagi media nasional, pada tanggal 29 September 2025, Pemerintah Kota Bogor resmi mencatatkan pencapaian 100% Pos Bantuan Hukum aktif di seluruh kelurahan. Ini menjadikan Kota Bogor sebagai salah satu daerah pertama di Indonesia yang berhasil mewujudkan pemerataan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat kelurahan.
“Pencapaian ini bukan hanya angka, tetapi wujud nyata dari komitmen kami untuk menghadirkan keadilan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga Bogor,” tambah Alma.
Dengan capaian ini, Pemkot Bogor berharap dapat menjadi model inspiratif bagi daerah lain dalam membangun sistem bantuan hukum yang responsif, transparan, dan berbasis komunitas. (RMI)
2025-10-16
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

