Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Rapat Kerja Bersama Bapemperda DPRD Kota Bogor, Bapenda, dan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor

Bogor — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor serta Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025 bertempat di Bigland Sentul Hotel & Convention.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor dan dihadiri oleh seluruh anggota Bapemperda, Kepala Bapenda beserta jajaran, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda. Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dari hasil pembahasan, seluruh peserta rapat menyepakati tiga hal penting sebagai tindak lanjut atas evaluasi tersebut:

1. Pengusulan Raperda Perubahan
Akan diusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk dibahas bersama Bapemperda. Pembahasan ini dilakukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Sidang 2025.
2. Tahapan Pembahasan
Proses pembahasan Raperda akan dilakukan dalam dua tingkat pembicaraan, yaitu:
Pembicaraan Tingkat I, meliputi penyampaian penjelasan, pandangan fraksi, dan jawaban eksekutif; Pembicaraan Tingkat II, yaitu pengambilan keputusan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Batas Waktu Perubahan
Sesuai ketentuan, Wali Kota dan DPRD Kota Bogor wajib melakukan perubahan terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2023 dalam jangka waktu paling lama 15 (lima belas) hari sejak tanggal diterimanya surat pemberitahuan dari Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Daerah.

Rapat kerja ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bapemperda DPRD Kota Bogor dan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dengan cepat dan tepat, meskipun pembahasan dilakukan di luar Propemperda Tahun Sidang 2025.
 

2025-08-02

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...