Berita Hukum
Tantang Advokat Terapkan Probono di Kota Bogor, Alma: Bantu Warga Miskin
Bogor. Pemerintah Kota Bogor yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM, Dr (c) Alma Wiranta, SH., MSi(Han)., CLA dalam acara pelantikan pengurus DPC Peradi Bogor periode 2024-2029 yang dilaksanakan di auditorium Bigland Bogor Hotel, hari jumat malam (20/6/2025)
Latar belakang munculnya profesi advokat memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan. Sehingga peran serta advokat dikancah nasional yang merupakan bagian dari penegakan hukum sangat dibutuhkan masyarakat dan pemerintahan, apalagi peran advokat yang profesional, proporsional dan terpercaya dalam mengawal proses hukum di masyarakat baik litigasi maupun non litigasi akan menciptakan citra positif, serta perlindungan hukum profesi advokat yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab, untuk tetap berkarya demi terwujudnya tujuan hukum yaitu kemanfaatan, kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia serta kedamaian akan menjadi tatanan baru, papar Alma Wiranta dalam sambutannya.
Alma Wiranta juga menantang agar advokat dapat hadir dalam bantuan hukum litigasi secara probono (tidak dikenakan biaya) bagi warga miskin, sehingga dalam menjalankan peran tersebut advokat akan mendapat tempat dihati masyarakat.
“Saya tantang advokat dapat menerapkan layanan bantuan hukum secara probono untuk membantu warga miskin yang berhadapan dengan hukum. Harapan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Bogor.” Pungkas Alma
Sebagaimana diketahui bantuan hukum probono adalah layanan bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada pencari keadilan. Peradi telah membentuk Pusat Bantuan Hukum (PBH) untuk memfasilitasi layanan hukum probono dan memastikan bahwa advokat menjalankan kewajiban ini dengan baik dengan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum, Lembaga Peradilan dan Pemerintah Daerah.
Lanjut Alma, “Penerapan bantuan hukum probono dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum, termasuk kolaborasi dengan penerapan program Bale Badami sebagai penerapan restorative justice di Kota Bogor.
“Dalam pelayanan bantuan hukum secara probono akan membantu meningkatkan perlindungan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu ketika berhadapan dengan hukum, ini merupakan penghormatan hak asasi manusia dan keadilan sosial, saya siap bekerjasama untuk melindungi advokat yang jujur dan berhati nurani.” Tegas Alma Wiranta yang berprofesi sebagai Jaksa dan aktif menggeluti bidang audit hukum. (ALW/RMI)
2025-06-20
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati

