Berita Hukum
Rapat Kerja terkait Raperda Kota Bogor tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Senin (26/05), Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor hadiri Rapat Kerja terkait Raperda Kota Bogor tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Bertempat di Ruang Rapat Komisi 2 Lt. 4 Gedung DPRD Kota Bogor, Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial, dan Perwakilan dari Polresta Bogor Kota.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, memastikan bahwa Raperda ini akan berkualitas dan efektif dalam deteksi dini, mencegah dan memfasilitasi masalah narkoba di Kota Bogor.
Dalam proses pembahasan Raperda sebanyak 26 pasal, akan menghasilkan beberapa turunan seperti Perwali dan Keputusan Walikota khususnya terkait pembentukan tim gabungan yang berkolaborasi dengan BNNK, APH dan dinas terkait lainnya. Mereka melakukan analisis komprehensif untuk memastikan Raperda ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alma menambahkan, beberapa aspek yang menjadi fokus dalam Raperda tersebut adalah langkah-langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
Lanjut Alma, "Upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, harus dimaknai sebagai perang melawan narkoba."
Ditengah upaya membentuk Badan Narkotika Nasional Kota Bogor sebagai deteksi dini, Pemerintah Kota Bogor juga terus sosialisasikan bahaya narkoba bagi generasi muda
"Pengawasan yang ketat terhadap bahan prekursor dna zat adiktif yang dapat digunakan untuk membuat narkoba diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Kota Bogor." Tutup Alma
2025-05-26
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

