

Gagas Audit HAM, Kota Bogor Segera Bedah Seluruh Regulasi Daerah Di HJB ke 543
Bogor. Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah akan menyelenggarakan bedah buku konflik sekaligus audit HAM terkait regulasi daerah dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke 543 yang jatuh pada tanggal 3 Juni mendatang.
Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta menyatakan, "Kita telah memiliki Undang-Undang No. 100 Tahun 2024 tentang Kota Bogor ditetapkan tanggal 28 Oktober 2024, yang isinya secara substansi mengenai geografis, kultur dan kondisi sosial Kota Bogor, sehingga dalam memperkuat pondasi pelayanan publik kepada masyarakat, aspek HAM juga perlu disampaikan."
Lanjut Alma, "kebutuhan regulasi daerah dan implementasinya dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5 HAM), yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara, khususnya pemerintah, akan kami analisis dan evaluasi untuk dipastikan terpenuhi, saya akan mengikutsertakan semua pihak untuk berpartisipasi untuk membangun Kota Bogor ke depan."
Sebagaimana diketahui, setelah berdirinya Kementerian HAM di era Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menekankan pentingnya implementasi HAM. Dengan parameter yang jelas, seperti keterbukaan informasi publik dan regulasi yang berbasis HAM akan mengangkat harkat martabat warga, dikarenakan persoalan-persoalan konflik dan toleransi dapat berdampak pada keamanan dan pertahanan negara.
Dalam rangka memperkuat implementasi regulasi daerah dengan P5 HAM di Kota Bogor, Alma Wiranta yang berprofesi Jaksa ini selalu mendasarkan pada Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang RAN HAM 2021-2025, Peraturan Bersama Menkumham dan Mendagri Nomor 20 dan 77 Tahun 2012 Tentang parameter HAM dalam penerbitan regulasi daerah dan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang kriteria kabupaten/kota peduli HAM ditambah Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2023 tentang Ramah HAM.
Alma Wiranta memastikan membedah seluruh regulasi daerah terkait perlindungan hukum bagi masyarakat termasuk kepatuhan ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam fasilitasi produk hukum daerah khusus pelayanan publik.
Dalam acara Rapat Koordinasi Nasional bidang hukum tahun 2024 lalu yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, Alma Wiranta selaku Ketua Forum Kabag Hukum se Jawa Barat telah melaporkan bahwa perlindungan terhadap ASN sangat penting, terutama melalui peran biro/bagian hukum sebagai pondasi penerbitan regulasi di daerah dengan keahlian tertentu legal drafting dan analis hukum.
"Sebagai langkah maju untuk memaksimalkan aspek regulasi di Kota Bogor, kami akan mengawali menganalisis kepatuhan produk hukum daerah terhadap HAM beserta resikonya." Pungkas Alma Wiranta saat di Jimly School of Law and Government.
2025-05-25
Berita Terpopuler
- > raperda pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh kota bogor segera ke provinsi jawa barat
- > seru bahas raperda lambang daerah: dprd dan pemkot bogor akomodir philosofis logo
- > pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kota bogor tahun 2024 dan pembahasan kua-ppas perubahan tahun 2025.
- > satgas saber pungli dibubarkan, bagian hukum dan ham usul satgas pelayanan publik pelindungan masyarakat kota bogor
- > tantang advokat terapkan probono di kota bogor, alma: bantu warga miskin
- > selamat dan sukses atas terpilihnya sekretaris daerah kota bogor
- > kepala bagian hukum dan ham dampingi wali kota dalam kegiatan peluncuran layanan paspor dalam rangka hari jadi bogor.