Berita Hukum
Bagian Hukum dan HAM adakan Rapat Koordinasi Hukum
Kamis, (15/05). Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor melaksanakan agenda Rapat Koordinasi Hukum yang dilaksanakan via zoom meeting. Acara yang dibuka oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta ini dihadiri secara daring sebanyak 92 peserta diantaranya dari Unsur Perangkat Daerah, Perwakilan Kelurahan dan Kecamatan Kota Bogor, dan dari Unsur BUMD.
Dalam kesempatannya, Alma Wiranta selaku Kepala Bagian Hukum dan HAM membuka acara ini dan menyampaikan pengantarnya terkait kegiatan ini. "KAmi menyampaikan bahwa dalam agenda rapat kali ini merupakan upaya dalam mewujudkan visi kota bogor yaitu bogor beres bogor maju. Yang dimana kegiatan ini menjadi agenda yang pertama kali di era Walikota dan Wakil Walikota periode saat ini."
Alma menambahkan bahwa ini menjadi sarana koordinasi kepada seluruh perangkat daerah. "Dalam melaksanakan evaluasi dan monitoring kegiatan, kepentingan kami bersama seluruh perangkat daerah menjadi satu kesatuan dalam penguatan untuk meujudkan visi Kota Bogor Kedepan. dan rapat ini menjadi sarana koordinasi yang lebih intens dilakukan oleh seluruh perangkat daerah mengingat banyak sekali kebutuhan terhadap peraturan, pelayanan, konsultasi dan lainnya yang menjadi tugas bersama yang dimana didalamnya terdapat manajemen resiko, mitigasi resiko dan analisis resiko.".
Selain itu, alma juga menegaskan bahwa banyaknya masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum yang menjadikan fokus bagian hukum saat ini. "Selain itu saat ini banyak sekali masyarakat yang meminta pelayanan hukum kepada kami karena masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan di wilayah. sehingga kami saat ini mmebuka pelayanan hukum hingga pukul 21.00 WIIB atau jam 9 malam". pungkasnya.
dalam sambutannya, Alma juga menegaskan bahwa poin kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan hukum baik secara internal maupun eksternal. "yang menjadi poin dalam pelaksanaan kegiatan ini ialah bagaimana pelayanan hukum dapat terlayani dengan baik, secara internal di pemerintahan maupun kepada masyarakat. untuk itu nantinya akan dijabarkan oleh masing-masing pengampu tugas dimulai dari pelaksanaan, penerbitan dan penataan perundang-undangan, lalu juga dari sisi bantuan hukum dan HAM serta di bidang evaluasi, dokumentasi dan informasi hukum." tutupnya.
Dalam kegiatan ini, 3 Manajer menyampaikan paparannya satu persatu, dimulai dari Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Roni Ismail yang menyampaikan terkait prosedur pembuatan produk hukum, dan jumlah produk hukum yang sudah di keluarkan oleh bagian hukum, serta jumlah Propemperkada di tahun 2025 yang akan di selesaikan.
Dilanjut dengan Evaluasi Dokumentasi dan Informasi Hukum yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Nuniek Wulandari terkait pengelolaan Produk Hukum yang sudah selesai di harmonisasi oleh tim Perundang-Undangan dan dapat di publikasikan melalui portal website jidh.kotabogor.go.id. selain itu evaluasi dan monitoring terkait produk hukum yang sudah dicabut atau dirubah. serta ditutup dengan permohonan dukungan kepada seluruh peserta untuk bisa mendukung JDIH Kota Bogor di penilaian JDIH Provinsi 2025.
Dan ditutup dengan Analis Hukum Ahli Madya, Yulia Anita Indrianingrum, yang memaparkan terkait bantuan hukum yang sudah di laksanakan oleh tim bantuan hukum di 5 tahun terakhir. serta prosedur dan tata cara permohonan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan himbauan kepada seluruh perangkat daerah khususnya di wilayah untuk terus memonitoring permohonan warga yang membutuhkan bantuan hukum serta di pilah mana saja yang bisa di selesaikan langsung dengan bale badami, atau yang memabng perlu diselesaikan secara hukum. (RMI)
2025-05-15
Berita Terpopuler
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor

