Berita Hukum
Sikapi Para Mafia PSU, Pemkot Bogor Siapkan Strategi
Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM terus melakukan analisis permasalahan yang didalangi mafia tanah, akhir-akhir ini modus operandi di kota Bogor semakin canggih dengan memalsukan akta Notaris maupun pejabat pertanahan. pemalsuan dokumen digital, identitas kependudukan yang direkayasa, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah pada pemilik tanah yang sudah meninggal dunia dengan nekat dilakukan secara formal dan terang-terangan menggunakan alasan warkah tanah hilang.
Dalam upaya mencegah dan memberantas praktik mafia tanah yang merugikan Pemkot Bogor terutama pada lahan yang menjadi aset daerah seperti PSU yang belum diserahkan, tim bantuan hukum telah menyiapkan strategi jitu untuk menghadapi permasalahan ini.
Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta bersama analis hukum ahli madya Yulia Anita Indrianingrum, Fitriyanti, Vilya Kristina dan Yunus Saptoaji menyusun strategi sederhana dengan melibatkan kerja sama dengan lembaga penegak hukum, Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kepolisian Resort Kota Bogor Kota serta Kantor Pertanahan Kota Bogor.
Alma Wiranta mengatakan, "Menghadapi mafia tanah PSU seperti kasus di taman Cibalagung, warga yang telah melaporkan secara serius ke pemerintah daerah harus segera diambil tindakan, dengan banyaknya kasus serupa pengalihan hak atas tanah PSU yang seharusnya milik pemerintah diindikasi dilakukan secara ilegal oleh mafia tanah yang berkedok investor."
"Bagian Hukum dan HAM telah menerima laporan dari masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dan untuk meningkatkan transparansi pelayanan hukum, kami akan menggandeng APH. Kami juga telah melaporkan kepada Pak Walikota terkait hal ini dan diarahkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap PSU yang akan diserahkan ke Pemkot dan nantinya dicatat dalam neraca aset, sebelum diklaim oleh mafia tanah"" Ungkap Alma.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkot Bogor diminta masyarakat untuk dapat meningkatkan efektivitas aksi melawan mafia tanah, karena disadari kerugian dari ulah mafia tanah yang mengklaim aset tanah PSU sebagaimana seharusnya diserahkan ke pemkot dalam praktiknya juga merugikan masyarakat.
"Langkah kolaborasi ini, sebagai komitmen dalam memberantas mafia tanah terhadap PSU di Kota Bogor, dan diharapkan strategi yang disiapkan dapat menjadi role model dalam menangani permasalahan serupa, " Tegas Alma Wiranta
Dikutip dari laman website https://www.kabarindoraya.com/hadapi-mafia-tanah-psu-pemkot-bogor-siapkan-strategi-jitu
2025-05-02
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

