Berita Hukum
Kunjungan DPRD Kota Solok Ke Pemkot Bogor, Alma : “Dapat Oleh-Oleh Bale Badami"
Rabu (23/04), Bagian Hukum dan HAM Menerima kunjungan kerja DPRD Kota Solok, Sumatera Barat. Bertempat di Ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Kunjungan ini di pimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Solok beserta Jajaran dan diterima oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta yang didampingi oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Nuniek Wulandari dengan maksud kunjungan terkait Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBD Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Alma menjelaskan bahwa Kota Bogor sudah menjalankan Instruksi Presiden ini dan berkoordinasi dengan DPRD terkait anggaran apa saja yang perlu di efisiensikan. "tidak lama setelah inpres diterbitkan oleh presiden, Pemerintah Kota Bogor yang dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih bersama dengan DPRD Kota Bogor saling koordinasi dan komunikasi terkait hal-hal yang perlu di pangkas. dan semua sudah sesuai kesepakatan bersama." ujar alma.
Setelah berdiskusi panjang, Alma pun mengenalkan Perda 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami. "Kami memiliki Perda 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami, yang kami implementasikandi setiap sudut kota dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, agar bisa duduk bersama, menyelesaikan permasalahan dilingkungan masyarakat tanpa perlu dibawa ke pengadilan.". Hal ini menjadi perhatian rombongan DPRD Kota Solok, pasalnya, saat ini di Kota Solok belum ada Peraturan yang memuat terkait Keadilan Restoratif yang menjunjung tinggi musyawarah dan adat istiadat. "kami sangat senang berkunjung ke Kota Bogor karena kami selalu membawa Oleh-Oleh. kali ini Oleh-Olehnya berupa Perda ini. akan segera kami diskusikan dengan Bapemperda dan Bagian Hukum di Kota Kami", ujar salah satu perwakilan DPRD Kota Solok. (RMI)
2025-04-23
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

