Berita Hukum
Kepala Bagian Hukum dan HAM Lakukan Upaya Perdamaian dalam Perkara Pasal 362 KUHP
Pemerintah Kota Bogor melalu Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor gencar menyuarakan program Bale Badami yang di implementasikan ke seluruh elemen masyarakat di Kota Bogor yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami.
Kamis (17/04), bertempat di Bale Badami Adhyaksa Rumah Keadilan Restoratif, Kel. Cimahpar, Kec. Bogor Utara, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor beserta jajaran bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor beserta jajaran melaksanakan Upaya Perdamaian dalam perkara Pasal 362 KUHP.
Dalam pelaksanaan upaya perdamaian ini, Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta menyampaikan fungsi Bale Badami di Kota Bogor. "Pemerintah Daerah Kota Bogor mempunyai Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami dan dalam hal ini Pemerintah Daerah Kota Bogor bertugas untuk memfasilitasi pelaksanaan Keadilan Restoratif dengan mengutamakan penyelesaian melalui musyawarah perdamaian dengan prinsip silih asah, silih asih, silih asuh".
Alma menambahkan bahwa Bale Badami dapat menjadi Role Model bagi daerah lainnya. "Pelaksanaan upaya perdamaian melalui Keadilan Restoratif ini dilaksanakan secara selektif, obyektif, dan transparan dimana Keadilan Restoratif mendekatkan nilai-nilai keadilan, musyawarah, persatuan di dalam masyarakat dan kemanfaatan hukum serta kepastian hukum untuk keharmonisan dan kedamaian dapat diwujudkan, Saya berharap pelaksanaan Keadilan Restoratif ini dapat terlaksana dengan baik dan bisa menjadi role model bagi daerah lainnya".
2025-04-17
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

