Berita Hukum
Modus Dugaan Kasus Penggelapan Dana Koperasi di Kota Bogor, Alma : Merusak Kepercayaan Publik
Maraknya dimedia sosial dugaan kasus tindak pidana penggelapan dana salah oleh beberapa Koperasi di Kota Bogor kembali menjadi sorotan publik setelah viral. Begitupun di Kota Bogor, ramai diperbincangkan bahwa terdapa oknum pengurus koperasi di Kota Bogor melakukan penggelapan dana. "Koperasi yang seharusnya menjadi penggerak perekonomian, pada saat ini di kota bogor pun tengah menghadapi ujian yang serius setelah diduga oknum pengurus melakukan penggelapan dana Koperasi, ditengarai kerugian bagi anggota koperasi diperkirakan nilainya cukup fantastis mencapai miliaran rupiah." imbuh Alma.
Berdasarkan hasil penelusuran pers pada hari senin (14/4/2025), modus dugaan kasus penggelapan dana koperasi terungkap setelah data laporan pengelolaan keuangan telah dimanipulasi oleh oknum pengurus koperasi diketahui anggota, didukung dengan pembagian sisa hasil usaha (SHU) tidak dilaksanakan. Dana anggota koperasi yang sering disalahgunakan oknum untuk kegiatan lain yang tidak terkait dengan operasional koperasi biasanya anggotanya sangat banyak, akibat tidak dilakukan pemeriksaan berkala maka oknum pengurus dapat tergiur pada tindakan manipulatif berupa penggelapan dana dan penipuan laporan keuangan Koperasi.
Dalam kesempatan terbatas, Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta menyampaikan ""Modus penggelapan dana Koperasi di Kota Bogor yang terungkap diduga memiliki dampak yang signifikan bagi kepercayaan publik, terutama anggota koperasi yang kehilangan dana simpanannya terhadap Koperasi karena ulah oknum pengurus. Selain merusak sistem juga akan merusak reputasi kepercayaan terhadap koperasi di Kota Bogor, Saya khawatir akan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan koperasi oleh pemerintah karena ada regulasinya." papar Alma.
Lanjut Alma, "Pemerintah Daerah dapat mengevaluasi adanya persoalan ini karena ada Perda, disamping perlunya penegakan hukum sebagai upaya memberi efek jera bagi oknum juga sebagai cara mengembalikan kepercayaan publik." ujarnya.
"Sebagaimana diketahui beberapa oknum pengurus Koperasi yang manipulatif telah dilaporkan untuk dilakukan proses hukum. Sehingga anggota koperasi yang dirugikan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. Adanya kasus penggelapan dana koperasi oleh oknum pengurus menjadi evaluasi bagi pengawas dan anggota koperasi lainnya untuk melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Pengawasan dan regulasi yang efektif dapat terukur untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan melalui pengawasan ekstra." tutup Alma.
Dikutip dari laman website https://www.kabarindoraya.com/diduga-gelapkan-dana-koperasi-di-kota-bogor-alma-merusak-kepercayaan-publik
2025-04-14
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

