

Rapat Pembahasan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, setelah lima kali melakukan pembahasan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bogor, Bapperida dan Dinas terkait serta Bagian Hukum dan hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kota Bogor.
Secara simbolis, pembahasan Raperda ini di tutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan pembahasan Raperda yang dilakukan di Ruang Bapemperda Gedung DPRD Kota Bogor, pada hari selasa lalu (18/3/2025). Penandatanganan Berita Acara tersebut dilakukan oleh Ketua Pansus Raperda Permberdayaan dan Pelindungan Perempuan DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani, didampingi oleh Anggota Pansus, dan perwakilan dari Pemerintah Kota Bogor melalui Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta didampingi Fungsional Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Roni Ismail. Dengan penandatanganan berita acara tersebut, maka pembahasan Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan telah selesai dan siap untuk dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor setelah mendapat hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui setelah selesai penandatanganan berita acara pembahasan Raperda Kota Bogor, maka merupakan langkah awal dalam proses tahapan pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana diatur dalam Perda Kota Bogor Nomor 2 tahun 2024 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Merujuk pada hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya berharap Raperda Kota Bogor tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan bukan hanya sebagai dasar kewenangan bagi instansi terkait dalam melaksanakan program kerjanya, namun yang lebih penting dapat diimplementasikan secara optimal dan nyata dalam pemajuan dan penghormatan hak asasi perempuan di Kota Bogor.” Tutup Alma.
(dikutip dari laman website https://www.kabarindoraya.com/tutup-pembahasan-raperda-dprd-bersama-pemkot-bogor-tandatangani-berita-acara# )
2025-03-25
Berita Terpopuler
- > kepala bagian hukum dan ham menjadi pembicara dalam kegiatan fgd penguatan penerapan perda ktr di 9 kawasan.
- > bagian hukum dan ham adakan rapat koordinasi hukum
- > bagian hukum dan ham menerima kunjungan kerja dprd kota solok
- > bagian hukum dan ham setda kota bogor hadiri rapat koordinasi satgas saber pungli kota bogor tahun 2025
- > spesialisasi ormas di indonesia, kepala bagian hukum dan ham : perlukah adanya regulasi daerah?
- > sikapi para mafia psu, pemkot bogor siapkan strategi
- > laporan warga meningkat, bagian hukum kota bogor buka pos pelayanan sementara sampai malam