

Alma Wiranta: Bale Badami Dapat Efektif Selesaikan Konflik Pembangunan MIAH Kota Bogor
Alma Wiranta: Bale Badami Dapat Efektif Selesaikan Konflik Pembangunan MIAH Kota Bogor
Bogor. Pemerintah Daerah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, terus menggaungkan terkait Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bale Badami. Disela-sela kunjungan resmi Komisioner Mediasi Komnas HAM, Dr. Prabianto Mukti Wibowo beserta jajaran yang diterima Walikota Bogor, Dedie Abdu Rachim di Paseban Sri Bima Balai Kota Bogor pada hari senin pagi (24/3/2025), Alma menyinggung keberadaan Bale Badami sebagai alternatif penyelesaian sengketa dan konflik diluar pengadilan.
Agenda resmi Komnas HAM terkait pramediasi salah satunya mengenai permasalahan sengketa pembangunan Mesjid Imam Ahmad Bin Hanbal (MIAH) di Kota Bogor, sebagaimana diketahui sejak tahun 2016 kelompok masyarakat tanah baru menolak secara sosial berdirinya MIAH karena ditengara ajaran Wahabi yang secara ekstrem menyinggung ahlisunah wal jamaah, sehingga Pemkot Bogor kala itu membekukan dan mencabut IMB sampai akhirnya terjadi gugatan TUN di Pengadilan yang dimenangkan YPIIAH.
Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta menyampaikan kepada pers diruang kerjanya setelah kunjungan Komnas HAM, "bahwa penyelenggaraan Bale Badami dapat efektif untuk menyelesaikan konflik pembangunan Mesjid Imam Ahmad Bin Hanbal (MIAH) di Kota Bogor, dikarenakan sudah ada regulasi yang dapat dijadikan rujukan, yang melibatkan para mediator, para tokoh dan konsultan konflik untuk mencari solusi yang tepat berupa kesepakatan para pihak."
Menurut Alma, Bale Badami merupakan salah satu instrumen penyelesaian konflik yang efektif dan efisien secara non litigasi dengan melibatkan mediator yang handal.
"Dengan Bale Badami, kita dapat menyelesaikan konflik secara musyawarah dan mufakat, sehingga dapat mengurangi potensi konflik sosial yang lebih besar, namun hal ini belum dilakukan optimal karena program Bale Badami belum menggunakan jasa mediator sepenuhnya." kata Alma.
Alma menambahkan bahwa secara mandiri aparatur wilayah di Kota Bogor selama ini telah menggunakan prinsip Bale Badami dalam beberapa kasus konflik sengketa tanah, waris maupun hutang piutang. "Hasilnya sangat memuaskan, karena konflik dapat diselesaikan secara damai dan kepentingan masyarakat dapat terjamin, ini prestasi kawan-kawan diwilayah baik Camat maupun Lurah yang tidak terekspose." ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Alma juga mengharapkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan Bale Badami yang sudah berdiri seperti di Rumah Restoratif Justice "Bale Badami" di Cimahpar Bogor Utara, sebagai sarana pelindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia di Kota Bogor.
"Dengan Bale Badami, kita bukan hanya menyelesaikan konflik secara adil dan transparan karena para pihak berdamai, namun sisi lainnya sebagai sarana pelindungan dan pemajuan HAM bagi warga Kota Bogor, sehingga dapat melestarikan budaya luhur Saling Asah Asih dan Asuh." Pungkas Alma
2025-03-25
Berita Terpopuler
- > kepala bagian hukum dan ham menjadi pembicara dalam kegiatan fgd penguatan penerapan perda ktr di 9 kawasan.
- > bagian hukum dan ham adakan rapat koordinasi hukum
- > bagian hukum dan ham menerima kunjungan kerja dprd kota solok
- > bagian hukum dan ham setda kota bogor hadiri rapat koordinasi satgas saber pungli kota bogor tahun 2025
- > spesialisasi ormas di indonesia, kepala bagian hukum dan ham : perlukah adanya regulasi daerah?
- > sikapi para mafia psu, pemkot bogor siapkan strategi
- > laporan warga meningkat, bagian hukum kota bogor buka pos pelayanan sementara sampai malam