Berita Hukum
Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Razia Minuman Beralkohol di Kota Bogor bersama Komisi 1 DPRD Kota Bogor
Pemerintah Kota Bogor dan Komisi 1 DPRD Kota Bogor melakukan rapat untuk membahas terkait tindak lanjut razia minuman beralkohol di Kota Bogor. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 1 H. Karnain Asyhar dihadiri oleh Wakil Ketua Hj. Hakana dan seluruh anggota Komisi 1. Sementara dari Pemkot Bogor dihadiri Kadis KopUKMDagin H. Firdaus, Kasatpol PP Agustiansyah, Kadis PMPTSP Atep Budiman dan Kabag Hukum dan HAM Alma Wiranta, diikuti oleh jajaran pemkot diruang rapat Komisi 1 lantai 4 gedung DPRD Kota Bogor pada rabu (12/3/2025).
Kepala Bagian Hukum dan HAM Alma Wiranta yang diminta melaporkan terkait regulasi, dimana secara substansi Peraturan sudah baik, namun perlu penguatan dari aspek implementasi dilapangan, dikarenakan masih kekurangan SDM PPNS yang melakukan pengawasan termasuk tindakan pengenaan sanksi yang tepat sasaran kepada pelanggar. “Tentunya secara substansi Perwali Kota Bogor Nomor 121 tahun 2022 masih relevan, namun implementasinya perlu penguatan terutama pada SDM dan sanksi yang tegas bagi pelanggar,” ungkap Alma didepan Komisi 1
Adapun rapat kerja tersebut menghasilkan rekomendasi penting untuk meningkatkan upaya pengendalian, pengawasan dan penertiban minuman beralkohol di Kota Bogor. Berikut adalah 5 poin hasil rapat, yaitu pada pokoknya:
1. Terdata untuk SKPL- B dan C ada 4 tempat yang berijin dan 2 distributor yang memiliki ijin;
2. Akan dilakukan tindakan dan sanksi tegas kepada pelanggar ketentuan minol di Kota Bogor secara; konsisten dan komitmen
3. Kolaborasi dengan TNI, Polri, Tokoh masyarakat dan agama serta aparatur di wilayah Kecamatan dan Kelurahan dalam pemetaan produksi minol dan edukasi bersama kepada masyarakat terhadap bahaya minol;
4. Penguatan terhadap regulasi minol pada aspek implementasi; dan
5. Komisi 1 dan Pemkot terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol di Kota Bogor.
*dikutip dari Inilah 5 Poin Hasil Rapat Pemkot Bogor dengan Komisi 1 DPRD Terkait Minuman Beralkohol
2025-03-13
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

