Berita Hukum
Kepala Bagian Hukum dan HAM Kunjungi ODGJ Korban Pengeroyokan, Alma : Pastikan Laporan Warga
Kepala Bagian Hukum dan HAM mengunjungi Korban ODGJ Pengeroyokan yang terjadi pada hari rabu lalu di jalan Sedane Gang Banjar Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan yang dituduh melakukan pencurian. Pihak keluarga melalui LBH telah melakukan pengaduan dan laporan ke Polresta Bogor Kota terhadap beberapa oknum yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman pasal 170 KUHP, masyarakat yang tergabung dalam beberapa Ketua RW, Ketua RT, LPM dan tokoh pemuda di Kelurahan Pasirjaya yang mendampingi orang tua korban dan kaka kandung dari korban juga hadir meminta pelayanan hukum kepada pemerintah daerah Kota Bogor dengan langsung kepada Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam pemantauan pers, audiensi yang dimulai pada pukul 15.30 WIB di ruang rapat abinaya, langsung dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta didampingi Yulia Anita Indrianingrum sebagai analis hukum. Pihak keluarga korban kekerasan pengeroyokan yang merupakan ODGJ menyampaikan keluhan kepada Kabag Hukum dan HAM terkait lambatnya perhatian pemerintah daerah untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahan, khususnya dari Dinas Sosial dan RSUD akibat luka yang dialami korban.
Setelah melakukan audiensi, tidak berselang lama sekitar pukul 17.00 WIB, Kabag Hukum dan HAM bersama staf langsung mendatangi tempat tinggal korban pengeroyokan untuk memastikan atas laporan tersebut.
Alma saat membesuk korban menyatakan, ”terkait persoalan ini kami sebagai pemerintah daerah memastikan korban yang disabilitas ini dapat ditangani sebaik-baiknya, selain pengobatan terhadap luka yang dialami juga melalui pendampingan yang tepat oleh ahli mengobati trauma korban, selanjutnya persoalan hukum pidana yang sudah dilaporkan ke APH kita semua percayakan penanganannya, karena sesuai dengan kewenangan jika tidak dapat didamaikan, maka jalur hukum adalah solusi yang tepat.”
Lanjut Alma, ”selain yang telah dilakukan pihak Kepolisian saat ini, Kota Bogor juga punya bale Badami yaitu rumah perdamaian di Kota Bogor yang bisa dimanfaatkan, dengan segera diinisiasi oleh para tokoh disekitar lingkungan baik pelaku pengeroyokan maupun korban pemukulan karena tuduhan mencuri yang selanjutnya diketahui ODGJ, saya berharap untuk memulihkan peristiwa ini agar semua pihak dapat kembali merasakan kedamaian dilingkungan harus menurunkan ego, terlebih sekitar 2 minggu lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan.”
“Kami akan terus memantau perkembangan terhadap persoalan ini, dan memenuhi kewajiban pemkot untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga bogor khususnya perlindungan disabilitas yang hak warga negaranya juga harus diperhatikan sepenuhnya, komitmen para pihak agar tidak terulang kembali peristiwa ini salah satunya dengan memberikan pemahaman hukum dan pemulihan restorative justice melalui bale Badami.” Tutup Alma Wiranta
2025-02-13
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

