Berita Hukum
Kepala Bagian Hukum dan HAM Kunjungi ODGJ Korban Pengeroyokan, Alma : Pastikan Laporan Warga
Kepala Bagian Hukum dan HAM mengunjungi Korban ODGJ Pengeroyokan yang terjadi pada hari rabu lalu di jalan Sedane Gang Banjar Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan yang dituduh melakukan pencurian. Pihak keluarga melalui LBH telah melakukan pengaduan dan laporan ke Polresta Bogor Kota terhadap beberapa oknum yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman pasal 170 KUHP, masyarakat yang tergabung dalam beberapa Ketua RW, Ketua RT, LPM dan tokoh pemuda di Kelurahan Pasirjaya yang mendampingi orang tua korban dan kaka kandung dari korban juga hadir meminta pelayanan hukum kepada pemerintah daerah Kota Bogor dengan langsung kepada Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam pemantauan pers, audiensi yang dimulai pada pukul 15.30 WIB di ruang rapat abinaya, langsung dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta didampingi Yulia Anita Indrianingrum sebagai analis hukum. Pihak keluarga korban kekerasan pengeroyokan yang merupakan ODGJ menyampaikan keluhan kepada Kabag Hukum dan HAM terkait lambatnya perhatian pemerintah daerah untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahan, khususnya dari Dinas Sosial dan RSUD akibat luka yang dialami korban.
Setelah melakukan audiensi, tidak berselang lama sekitar pukul 17.00 WIB, Kabag Hukum dan HAM bersama staf langsung mendatangi tempat tinggal korban pengeroyokan untuk memastikan atas laporan tersebut.
Alma saat membesuk korban menyatakan, ”terkait persoalan ini kami sebagai pemerintah daerah memastikan korban yang disabilitas ini dapat ditangani sebaik-baiknya, selain pengobatan terhadap luka yang dialami juga melalui pendampingan yang tepat oleh ahli mengobati trauma korban, selanjutnya persoalan hukum pidana yang sudah dilaporkan ke APH kita semua percayakan penanganannya, karena sesuai dengan kewenangan jika tidak dapat didamaikan, maka jalur hukum adalah solusi yang tepat.”
Lanjut Alma, ”selain yang telah dilakukan pihak Kepolisian saat ini, Kota Bogor juga punya bale Badami yaitu rumah perdamaian di Kota Bogor yang bisa dimanfaatkan, dengan segera diinisiasi oleh para tokoh disekitar lingkungan baik pelaku pengeroyokan maupun korban pemukulan karena tuduhan mencuri yang selanjutnya diketahui ODGJ, saya berharap untuk memulihkan peristiwa ini agar semua pihak dapat kembali merasakan kedamaian dilingkungan harus menurunkan ego, terlebih sekitar 2 minggu lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan.”
“Kami akan terus memantau perkembangan terhadap persoalan ini, dan memenuhi kewajiban pemkot untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga bogor khususnya perlindungan disabilitas yang hak warga negaranya juga harus diperhatikan sepenuhnya, komitmen para pihak agar tidak terulang kembali peristiwa ini salah satunya dengan memberikan pemahaman hukum dan pemulihan restorative justice melalui bale Badami.” Tutup Alma Wiranta
2025-02-13
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

