Berita Hukum
Bertugas sebagai Ketua MPD Notaris Kota Bogor, Alma : Sebagai Bagian dari Komitmen
Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Bogor, Alma Wiranta beserta tim mengawali tahun dengan melaksanakan pemeriksaan, pengawasan, dan pembinaan terhadap Notaris-Notaris di Kota Bogor. Bertempat di Ruang Rapat Wirasena, Alma Wiranta melaksanakan pemeriksaan terhadap 2 (Dua) Notaris terkait perihal proses perpindahan administrasi dari wilayah Kota Bogor ke wilayah Daerah Khusus Jakarta, Selasa (11/02).
Untuk diketahui Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Bogor periode 2024-2027 telah dilantik pada tanggal 30 Januari 2024 oleh Cahyo R. Muzar sebagai Dirjen AHU, dengan komposisi ketua Alma Wiranta dari unsur pemerintah, 2 wakil ketua terdiri, R Henry Susanto dari unsur notaris dan Hermanto dari unsur akademis, dan 6 anggota MPDN secara proporsional serta 1 sekretaris dari unsur pemerintah. MPDN Kota Bogor berkomitmen membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aspek perpajakan seperti BPHTB dan pendirian badan usaha meliputi perjanjian, wasiat, risalah lelang, RUPS dan legalisir dokumen otentik.
“Tugas dan Wewenang Majelis Pengawas Notaris adalah melakukan pengawasan, pembinaan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan jabatan notaris dalam menjalankan tugasnya agar sesuai dengan UU Nomor 30 tahun 2004 dan terakhir kali diubah dalam UU Nomor 2 tahun 2014, termasuk tindakan lainnya yang bertujuan untuk menjamin bahwa notaris melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris agar tertib administrasi", Ujar Alma.
Dengan adanya pembinaan, pengawasan yang ketat, dan pemeriksaan administrasi sesuai Juklak dan Juknis, diharapkan notaris yang menerima protokol dapat terus menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Bogor.
2025-02-11
Berita Terpopuler
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

