Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Kepala Bagian Hukum dan HAM Dampingi Perumda Pasar Pakuan Jaya terkait Gugatan TUN Seleksi Dewas Perumda Pasar

Rabu, (06/02), Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta, S.H., M.Si (Han) Bersama dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah beserta jajaran mewakili Pemerintah Kota Bogor memenuhi panggilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung sebagai tergugat perihal Seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Pakuan Jaya yang telah memutuskan hasil akhir dan menerbitkan SK Walikota tanpa ada transparansi. 

"Pemkot Bogor melalui Pj Walikota Bogor telah mengeluarkan Surat Kuasa kepada 7 (tujuh) orang Pegawai ASN yaitu Kabag Hukum dan HAM sebagai Ketua tim kuasa hukum dengan anggota tim Yulia Anita Indrianingrum, Fitriyanti, Vilya Kristiani, Roni Ismail, Nunik Wulandari dan Yunus Saptoaji. Adanya pemanggilan para tergugat pada hari ini (5/2/2025) di Pengadilan TUN Bandung sebagai sidang permulaan dan masih menyempurnakan beberapa materi substansi yang akan disidangkan kemudian", ujar Alma.

"Pemerintah Kota Bogor sesuai kewenangannya yang tertuang dalam SK Walikota akan menjelaskan setiap tahapan seleksi Dewan Pengawas Perumda PPJ Kota Bogor, mulai sejak awal seleksi tahapan administrasi sampai tahapan wawancara, sehingga diperoleh keputusan sebagai Dewas. Agenda sidang hari ini masih dilakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak, termasuk adanya penyempurnaan beberapa materi gugatan oleh Penggugat, dan sidang akan dibuka kembali minggu depan oleh Majelis Hakim yang meminta menghadirkan langsung prinsipal tergugat", tambah Alma. (RMI)

2025-02-05

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...