Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Koordinasi Penyusunan Keputusan Wali Kota Terkait Pelaksanaan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal dengan Skema Pembelian Layanan.

Senin, (03/02), Berempat di Ruang Rapat Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor (Alma Wiranta, S.H., M.Si. (HAN) Beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Keputusan Wali Kota Terkait Pelaksanaan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal dengan Skema Pembelian Layanan.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta membuka pembahasan dengan mengingatkan kembali SOP Harmonisasi Produk Hukum Daerah yang di proses paling lambat 7 (Tujuh) Hari Kerja, dimulai dari penyampaian Surat Permohonan dan Rancangan Keputusan Wali Kota Bogor dianggap lengkap hingga ditanda tangani oleh Wali Kota Bogor.

terdapat 7 Rancangan Keputusan Wali Kota Bogor sebagai pelaksanaan dari Keputusan Wali Kota Nomor 37/2024 yang perlu diharmonisasi oleh Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, yaitu :
Pedoman Teknis Perhitungan Biaya Operasional Kendaraan dengan Skema Pembelian Layanan;
b. Standar Operasional Prosedur Monitoring dan Evaluasi pada Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal dengan Skema Pembelian Layanan;
c. Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum Massal Dengan Skema Pembelian Layanan;
d. Pemberian dan Besaran Sanksi Terhadap Pelanggaran pada Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal dengan Skema Pembelian Layanan;
e. Standar Spesifikasi dan Gambar Teknis Bus Angkutan Umum Massal Dan Feeder dengan Skema Pembelian Layanan;
f. Standar Operasioanl Prosedur Pembayaran Pelayanan Angkutan Umum Massal dengan Skema Pembelian Layanan;
g. Surat Keputusan Wali Kota tentang Tarif Pelayanan Angkutan Umum Massal dengan Skema Pembelian Layanan di Wilayah Kota Bogor.
(RMI)

2025-02-03

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...